Di Garut 16 Perlintasan KA Belum Terpasang Palang Pintu

GARUT9 views

TARKI, (KAPOL).-Saat ini di wilayah Kabupaten Garut terdapat 16 titik perlintasan kererta api dengan jalan raya yang masih belum dilengkapi pintu perlintasan. Hal ini menyebabkan kerawanan terjadinya kecelakaan.

“Ada 16 perlintasan kereta api yang belum dilengkapi pintu di wilayah Kabupaten Garut. Ini memang menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Suherman, Kamis (29/11/2018).

Dikatakan Suherman, selama ini telah cukup sering terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak adanya pintu lintasan di sejumlah titik di Kabuaten Garut. Bahkan baru-baru ini ada sebuah mobil berpenumpang tiga orang yang tertabrak kereta api di lintasan Bangbayang, Kecamatan Kadungora.

Menurutnya, ke 16 titik yang belum dipasang pintu perlintasan itu tersebar di enam kecamatan, di antaranya Cibatu, Malangbong, dan Kadungora. Salah satu titik perlintasan sebidang yang sering mengalami kecelakaan yakni perlintasan Bangbayang di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

“Di perlintasan Bangbayang ini pengendara sering tak sadar kalau ada kereta. Di sekitar perlintasan itu baik dari arah Kadungora maupun Cijapati memang ada tikungan sehingga kedatangan kereta api sering tak disadari,” katanya.

Ditambah lagi, tutur Suherman, perlintasan yang berada di jalur alternatif Bandung-Garut ini banyak dilalui kendaraan dari luar sehingga pengemudi tak mengetahui ada perlintasan.

Suherman menyampaikan, pada awal 2019, Dishub Provinsi Jabar akan memasang pintu
perlintasan di Bangbayang yang merupkan jalur provinsi. Ini merupakan jawaban atas keinginan pemerintah dan masyarakat Garut yang sudah sejak lama mengharapkan adanya pintu perlintasan.

Menurut Suherman, saat ini FS (fisibility study)-nya sudah ada. Diperkirakan awal 2019 pengerjaannya sudah dimulai oleh provinsi.Ia mennjelaskan, selama ini kendala untuk memasang pintu perlintasan dikarenakan belum adanya persetujuan lahan dari PT KAI. Namun saat ini persetujuan sudah ada sehingga pembuatan pintu lintasan sudah bisa dilaksanakan.

“Nantinya petugas pintu perlintasan berasal dari pegawai Dishub Garut. Kesulitannya dulu tidak ada tempat untuk ruangan akan tetapi sekarang sudah ada pemberian lahan oleh PT KAI,” ucap Suherman.(Aep Hendy S)***