BUNGURSARI, (KAPOL).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya masih menemukan banyak surat suara yang rusak. Hal itu diketahui pada saat proses pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Dari data hingga per 24 Pebruari 2019 rekap kerja Bawaslu Kota Tasikmalaya saat melakukan pengawasan telah menemukan surat suara Pemilu Presiden sebanyak 2.911 surat suara kondisinya rusak dan tidak bisa lagi dipergunakan. Serta kekurangnan sebanyak 3.914 untuk wilayah kecamatan Cibeureum, yakni Kelurahan Ciherang.
Sementara surat suara rusak DPR RI sebanyak 3.189 dan kekurangan sebanyak 3.705 untuk Kecamatan Cibeureum. Surat suara DPD RI rusak 730 dan kekurangan sebanyak 1.536 surat suara untuk Kecamatan Cibeureum. Serta DPR Provinsi Jawa Barat rusak sebanyak 896 dan kekurangan untuk Kecamatan Cibeureum 48.353, Kecamatan 31.149, Kecamatan Tamansari 51.704, Kecamatan Mangkubumi 66.029 dan Kecamatan Kawalu 67.343.
“Kami akan terus melakukan pengawasan karena selama ini masih banyak surat suara ditemukan dalam kondisi rusak dan tentunya ini semua menjadi catatan Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Zamaludin, saat dimintai keterangan di Bawaslu, Selasa (26/2/2019).
Bawaslu Kota Tasikmalaya akan terus melakukan pendataan terhadap surat suara dalam kondisi rusak dan kekurangan.
“Untuk surat suara yang mengalami kerusakan telah mencapai 7.726 lembar. Adapun, saat ini masih banyak kekurangannya dan tentunya KPU Kota Tasikmalaya sendiri seharusnya bisa segera membuat berita acara supaya adanya penganti dan penambahan kekurangan karena Pemilu 2019 tinggal menunggu beberapa hari lagi,” ujarnya. (Erwin RW)***