Lantik 67 Kades, Uu: Kepala Desa Harus Amanah

BIROKRASI11 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Jabatan Kepala Desa merupakan amanah masyarakat yang harus diemban oleh para kepala desa yang memimpin masyarakatnya di daerahnya masing-masing.

Pergantian pemimpin merupakan sunatulloh yang wajar dalam kehidupan. Modal yang paling penting dari seorang pemimpin adalah ketika dapat memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat melantik 67 orang Kepala Desa Terpilih di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hasil pemilihan kepala Desa Serentak yang dilaksanakan tanggal 27 November 2017 lalu di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Senin (17/12/2017).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Uu juga melantik 2 orang Penjabat Kepala Desa yaitu Drs. Aceng Ganda Sasmita, M.Si penjabat kepala Desa Serang Kecamatan salawu, dan Dadang Suryaman Penjabat Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik.

“Pemimpin itu harus adil. Syarat adil itu meliputi pemimpin yang dapat memberikan kemudahan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, pemimpin itu harus menjadikan lingkungan masyarakat nyaman, dan pemimpin yang mampu memberikan ketenangan kepada masyarakatnya,” kata Uu.

Selain itu Uu juga berpesan agar para Kepala Desa amanah dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya agar target-target dalam RPJMDES dapat cepat terealisasi.

“Siapkan mental menjadi kepala desa, jangan pernah berleha-leha dalam bertugas. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ujarnya. (Imam Mudofar)***