TAMANSARI, (KAPOL).- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Abdul Gofur meminta kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui dinas terkait menghentikan pembangunan Perumahan di Kapung Sindangsari, RW 5 Kelurahan Setiamulya.
Pasalnya pihak pengembang tidak mengindahkan fasilitas umum masyarakat sehingga menimbulkan jalan raya menjadi penuh dengan lumpur.
“Kalau tidak mengindahkan fasilitas umum, hentikan saja karena tidak menghargai pengguna jalan,” kata Gofur, Kamis (4/5/2017).
Menurut Gofur, pengerukan lahan oleh alat berat di lokasi telah meresahkan warga. Sepanjang Jalan Sindangsari menjadi becek karena dipenuhi tanah merah yang mengganggu kenyamanan.
Untuk itu, kalau tidak bisa sama-sama menjaga fasilitas umum, pembangunan perumahan tadi baiknya dihentikan.
“Warga banyak yang datang ke kami minta pihak pengembang tidak mengotori jalan. Itu saja keinginan warga mah,” ujarnya.
Pekerja yang sedang mengeruk lahan hanya bisa menganggukkan kepala ketika ditanya oleh “KP”. Mereka tidak bisa memastikan karena sebatas kerja.
“Muhun-muhun engke diberesan,” katanya.
Pihak Cipta Karya melalui Kasi Pemukiman, Aried langsung ke tempat pembangunan. Ia akan menyampaikan keluhan warga sehingga tidak menimbulkan keresahan. (Jani Noor)***