Penjual Miras Kabur, Saat Warungnya Digrebek Polisi

HUKUM11 views

INDIHIANG, (KAPOL).- Melihat dari kejauhan ada rombongan polisi menghampiri warungnya, secepat kilat pemilik warung melarikan diri saat petugas akan melaksanakan penggerebegan. Diduga pemilik warung kerap terjaring sehingga ketakutan bila kembali diamankan petugas Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota yang tengah melakukan razia.

“Melihat pemilik warung melarikan diri Polisi tetap melakukan penggeledahan warungnya dan ditemukan miras jenis anggur Cap Orang Tua  sebanyak 12 botol. Sehingga Miras tersebut dijadiakan barang bukti dan diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota,” kata Kasat Sabhara AKP Yudiono, usai melakukan razia cipta kondisi, Kamis (28/9/2017).

Usai menggeledah warung miras di kawasan Indihiang, personil Sat Sabhara kemudian melakukan penyisiran di kawasan Eks Terminal Cilembang. Dalam penyeisiran lokasi yang kerap dijadikan tempat penyimpanan miras tersebut, petugas menemukan tuak 20 bungkus di semak-semak yang disimpan oleh pemiliknya.

Yudiono menjelaskan, warung yang dilakukan penggeledahan di wilayah Indihiang memang sudah menjadi target operasi. Namun pemiliknya melarikan diri.

“Karena sifatnya ini adalah Tindak Pidana Ringan (Tipiring), maka dia (pedagang miras, red) akan kita datangi kembali guna proses Tipiringnya  termasuk pemilik tuak yang di eks Terminal Cilembang pemilik selalu menyimpan di semak semak diduga bila ketahuan Polisi sebagai alasan bukan miliknya,” katanya. (Erwin RW)***