Kepala Desa Musti Paham Tata Kelola Keuangan

image

SUMEDANG, (KAPOL).-
Anggota DPR RI Maruarar Sirait, S.IP menandaskan pemerintah pusat segera menurunkan anggaran ke Pemerintah Desa (Pemdes) dalam jumlah yang melimpah.

Sehingga, kata dia, dianggap tepat jika para kepala desa (kades) khususnya di Sumedang untuk diberikan pemahaman serta kemampuan tatakelola keuangan yang benar. 

Tujuannya, kata dia, agar realisasinya bisa sesuai aturan hukum dan standar akuntasi di Indonesia.

Dikatakan, masih banyak kades di Sumedang yang belum mengerti dan memahami bagaimana melakukan tata kelola keuangan yang benar.

“Sehingga, melalui diskusi ini, disarankan para kades pun bertanya kepada narasumber seperti dari BPK terkait bagaimana kronologis bantuan, pelaporan pertanggung jawaban dan segala sesuatunya dengan jelas,” ujarnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL) seusai acara seminar tata kelola dana desa bagi pemerintahan desa se-Kabupaten Sumedang, Senin (29/3/2016) di Jatinangor.

Kegiatan tersebut dilaksanakansesuai informasi bahwa BPK RI belum pernah melakukan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa ke wilayah Sumedang. 

Sehingga, kata dia, diskusi atau seminar tersebut harus bernilai manfaat dan para kades pun segera faham serta bisa mengelola anggaran desa dengan baik dan benar.

Perlu diketahui,  kata dia, alasan Pak Jokowi memberikan bantuan tersebut agar kesejahteraan warga di pinggiran atau pedesaan lebih meningkat.

Sehingga, ujar dia menambahkan, dengan bantuan anggaran yang meningkat pun , maka pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur pedesaan pun menjadi baik.

“Sudah waktunya para kades membuktikan dan mampu mengelola keuangan dengan baik dan pengelolaan anggaran belum bisa dikatakan optimal sebelum nantinya di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketahui sebagai lembaga auditor negara dan independen,” ucapnya.

“BPK memiliki otoritas sendiri dan Presiden, DPR pun ikut di audit oleh,” ujarnya.

Maruarar menyarankan agar para kades selanjutnya melakukan koreksi serta tetap konsentrasi dalam mengelola keuangan desa.

Terpantau, ikut hadir sejumlah nara sumber yang diantaranya Pimpinan BPK RI, Moermahmudi Soerja Negara, Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa, Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Bambang Pamungkas, perwakilan Pemkab Sumedang, Ketua Apdesi Sumedang Andre Muhtar serta ratusan kepala desa di Kab. Sumedang. (Azis Abdullah)